Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) gelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan serentak tahun 2024, di Aula Kantor kecamatan Banyuputih, Sabtu (19/10) .
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyanyikan lagu mars pemilu dengan khidmat. Tema kegiatan sosialisasi ini adalah “peran strategis pengawasan masyarakat dalam pemilihan serentak”.
Ketua panwascam Banyuputih,Didik Muhammad Al Amin dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah yang pertama untuk mensukseskan agenda pilkada di Batang agar berjalan dengan baik,lancar,tidak ada perubahan dan kerusuhan yang bisa mengganggu adanya pilkada. Yang kedua yaitu sebagai upaya pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan. Dan yang ketiga yaitu untuk mewujudkan tahapan pilkada agar dapat berjalan dengan baik.
Didik menyampaikan, sosialisasi ini meliputi pengenalan terhadap Pemilu bagi para pemilih pemula saat pencoblosan, pelanggaran terhadap pemasangan alat peraga kampanye dan meningkatkan pengawasan partisipatif.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan jajaran panwascam Banyuputih,guru,dan juga perwakilan siswa MA/sederajat di kecamatan Banyuputih. Adapun perwakilan siswa dari MA NU 01 Banyuputih yang turut serta menghadiri kegiatan sosialisasi ini yaitu Lika Fauziah dan M.Ilham Atho’illah.
“Hari ini pemilihan itu bukan hanya milik kpu,bukan hanya milik bawaslu,pak camat,bukan milik bupati,bukan milik pak presiden, tetapi ini milik kita bersama, jadi tanpa masyarakat penyelenggara tidak akan menjalankan dengan baik”,tuturnya.
Kegiatan ini menghadirkan 2 pemateri dari Bawaslu yaitu Bapak Khodik Anwar M.Pd yang membahas tentang pengenalan Pemilu bagi pemilih pemula dan Bapak Mustofa M.Pd yang membahas tentang kerawanan kampanye, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa kampanye.
Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan doa yang di pimpin oleh Bapak Muhammad Ridwan,dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri.
Pada masa kampanye ini, penting pula untuk diketahui mana tempat yang boleh dipasang alat peraga kampanye (APK) dan tempat yang dilarang.
Pewarta:Lika Fauziah
Editor:M.Ilham Atho’illah