PKS

PKS

PKS ABHINAYA BHAYANGKARA

Patroli Keamanan Sekolah atau dapat disingkat PKS adalah salah satu jenis kegiat ekstrakulikuler yang umum ditemui di sekolah sekolah di Indonesia. Didasarkan oleh rasa memiliki terhadap sekolah di dalam menjaga keter  ban dan keamanannnya, maka para pelajar mewujudkan hal tersebut kedalam suatu wadah organisasi guna mempermudah koordinasi. Awalnya PKS memiliki kepanjangan Polisi Keamanan Sekolah, namun pada tanggal 5 Mei 1975 diganti namanya dengan Patroli Keamanan Sekolah.

Ruang lingkup dari Patroli Keamanan Sekolah mengalami peluasan dan penyempitan. Tugas disempitkan dalam bidang keamanan, di mana tugas yang diemban Patroli Keamanan Sekolah hanya sebagai pengawas atau pemantau dari tinndakan-tindakan negatif yang terjadi di sekolah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak guru. Sedangkan  perluasannya yaitu pada bidang kelalulintasan, di mana seluruh anggota Patroli Keamanan Sekolah wajib mengetahui peraturan-peraturan kelalulintasan.

Fakta PKS MA NU 01 Banyuputih

Berdiri pada tanggal 1 Juni 2014
Pembina PKS Pertama : Nadhirin
Ketua PKS Pertama : Khoridatul Bahiyah

Event yang pernah diikuti : Lomba PBB Tingkat Provinsi

Tugas PKS

Membantu tugas Patroli dalam menyeleng garakan pengaturan lalu lintas di jalan raya/umum di sekitar lingkungan sekolah masing-masing, terutama dalam membantu penyebrangan jalan terhadap pemakai jalan sebagai pejalan kakai khsusunya para pelajar di lingkungan sekolah masing-masing pada waktu akan masuk dan tutup sekolah.

Ikut serta secara aktif membantu tugas Polisi dalam menyeleng garakan, menciptakan  dan memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan intern sekolah masing-masing, sehingga terwujud ketentraman yang dinamis antar siswa-siswi dan guru pengajar guna mendukung proses belajar mengajar .

Peranan PKS

Peranan PKS adalah membantu Kepala Sekolah dan Guru di tempat mereka bersekolah dalam bidang keamanan dan ketertiban di lingkungan intern sekolah  masing-masing  sehingga terwujud ketentraman yang dinamis antar siswa-siswi dan guru pengajar guna mendukung proses belajar mengajar .

Share this.
Scroll to Top