Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Banyuputih menyelenggarakan acara sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan umum khusus untuk pemilih pemula, terutama siswa-siswi kelas 12 di MA NU 01 Banyuputih. Kegiatan berlangsung sukses pada Rabu (15/11/23) pukul 10.30 WIB di ruang Auditorium MA NU 01 Banyuputih.
Tujuan utama acara adalah mengajak siswa-siswi agar aktif dalam mengawasi proses pemilihan umum 2024. Panwaslu menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat tidak hanya dalam memberikan suara saat pemilu, tetapi juga dalam mengawasi jalannya proses pemilihan.
Acara dihadiri oleh perwakilan kelas 12 MIPA 1, dengan harapan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman siswa-siswi yang sudah memenuhi syarat usia dan akan memiliki hak pilih pada tahun 2024.
Ketua Panwaslu Desa Banyuputih, Khusnaeni, memberikan sambutan dan penjelasan tentang pengawasan partisipatif dalam pemilihan umum 2024. Beliau juga mengajak siswa-siswi untuk memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT) guna memastikan hak pilihnya.
Sesi tanya jawab menjadi momen interaktif, di mana siswa-siswi menunjukkan ketertarikan mereka. Novia Al Faizah bertanya tentang cara melaporkan pelanggaran pengawasan, sementara Fathul Mujtahidin menanyakan hukuman dan konsekuensi bagi pelanggar. Ifah Syarifah dari Panwaslu memberikan jawaban komprehensif, merinci langkah-langkah pelaporan dan konsekuensi hukum.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi dapat menjadi pengawas aktif dalam pemilu 2024. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan penyampaian slogan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pewarta : Annisa Tri Andayani dan Anindya Sifa Maharani