BUDAYAKAN PENINGKATAN MUTU MADRASAH MELALUI EDM

MA NU 01 Banyuputih pada hari senin  tanggal 2 november 2020 mengadakan kegiatan workshop EDM (Evaluasi Diri Madrasah) di ruang Laboratorium 3 TIK. Dihadiri oleh seluruh guru dan karyawan untuk melakukan evaluasi diri madrasah. Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan dan sambutan Kepala Madrasah. Dalam Sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegitan evalusi ini merupakan upaya untuk meningkatkan mutu madrasah kita yang selama ini telah terakreditasi A. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya untuk menjadikan madrasah selalu terjaga kualitas dan mutunya.

Setelah kegatan sambutan kepala tersebut, dilanjutkan dengan praktik membuat EDM melalui online dengan menggunakan google document dengan pilihan menu everyone can edit. Untuk masing-masing indikator standar nasional pendidikan, dengan pembagian tim untuk masing masing standar tersebut.  Indikator tersebut terdiri dari 8 standar nasional pendikan dan 4 standar pengembangan. Delapan standr tersebut yaitu 1). standar isi, 2). standar proses, 3) standar kompetensi lulusan, 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6) standar pengelolaan, 7) standar pembiayaan dan 8) standar penilaian. Sedangkan 4 standar pengembangan yaitu; 1) standar kesiswaan, 2) standar lingkungan, 3) standar budaya madrasah dan. 4) standar madrasah unggul.

Evaluasi diri Madrasah (EDM)  adalah proses evaluasi diri madrasah yamg bersifat internal yang melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja madrasah berdasarkan SPM dan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar Penyusunan RKM dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kabupaten/kota.

Proses evaluasi diri madrasah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan Tim Pengembang Madrasah (TPM), pelatihan penggunaan instrumen, pelaksanaan EDM di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPM/RKM dan RAPBM/RKAM. Sekolah melakukan proses EDM setiap tahun sekali. EDM dilaksanakan oleh Tim Pengembang Madrasah (TPM) yang terdiri atas: Kepala Madrasah, wakil unsur guru, wakil Komite Madrasah, wakil orang tua siswa, dan pengawas.

Pelaksanaan EDM pada MA NU 01 Banyuputih masih yang sudah terlaksana tersebut untuk selanjutanya dijadikan sebagai laporan EDM. Kelengkapan lampirannya diantaranya SK tim pengembang madrasah, Surat Undangan workshop, Susunan Acara, pembagian kerja pada prakttik workshop EDM, surat  nara sumber, daftar hadir, foto kegiatan, sertifikat workshop dan bukti lainnya yang mendukung. Setelah keseluruhan kegiatan penyusunan EDM ini selesai hal terpenting yang perlu dilakukan adalah mensosialisasikannya kepada para pemangku kepentingan. Dapat melaui rapat, upload pada website madrasah maupun agenda sosialisasi lainnya, Sehingga EDM bisa bermafaat.

oleh : Endon Nurcahyati, S.Pd (Guru Ekonomi MA NU 01 Banyuputih)

Share this.
Scroll to Top