PROGRAM PEMINATAN

PEMINATAN

Peminatan adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran dan/atau muatan kejuruan. Peminatan Akademik adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik peserta didik dengan orientasi penguasan kelompok mata pelajaran keilmuan. Peminatan pada SMA/MA memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan tiga kompetensi, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan.

MATA PELAJARAN UMUM 

Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan siswa sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan siswa terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni.

MATA PELAJARAN PEMINATAN AKADEMIK

Mata pelajaran peminatan akademik kelompok C merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan.

Kurikulum MA dirancang untuk memberikan kesempatan kepada siswa belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum memperkenankan siswa melakukan pilihan dalam bentuk pilihan peminatan dan pilihan mata pelajaran lintas minat dan/atau pendalaman minat. Dengan demikian, peminatan adalah suatu keputusan yang dilakukan siswa untuk memilih kelompok mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan kemampuan selama mengikuti pembelajaran di Madrasah Aliyah. Pemilihan peminatan dilakukan atas dasar kebutuhan untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi.

PENGERTIAN LINTAS MINAT

Lintas Minat adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi perluasan pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik peserta didik dengan orientasi penguasaan kelompok mata pelajaran keilmuan di luar pilihan minat. Dalam Kurikulum 2013, selain memilih mata pelajaran dalam suatu peminatan tertentu, siswa juga diberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran dari peminatan lain. Hal ini memberi peluang kepada siswa untuk mempelajari mata pelajaran yang diminati namun tidak terdapat pada kelompok mata pelajaran peminatan.

PENGERTIAN PENDALAMAN MINAT

Pendalaman Minat adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pendalaman pilihan minat akademik siswa dengan orientasi pendalaman kelompok mata pelajaran keilmuan dalam lingkup pilihan minat. Siswa yang memiliki kemampuan akademik di atas siswa lain diberi kesempatan untuk mendalami mata pelajaran-mata pelajaran pada kelompok peminatannya. Hal ini memberi kesempatan bagi siswa yang pada mata pelajaran tertentu di kelompok peminatannya memiliki kemampuan dan prestasi tinggi sehingga penguasaan terhadap substansi mata pelajaran bersangkutan menjadi tumpuan bagi kelangsungan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.

Share this.
Scroll to Top