Peranan Waka Humas di MA NU 01 Banyuputih

Oleh : H. Kuswandi, S.Ag.
(Waka Humas MANU 01 Banyuputih)

Kata Humas sudah tidak asing lagi di telinga, apalagi kalau kita aktif di suatu lembaga atau organisasi, tak terkecuali lembaga pendidikan. Humas (Hubungan Masyarakat) adalah suatu bagian dari lembaga atau organisasi yang berfungsi menghubungkan kepentingan antar personil  secara intern  atau inter personil secara ekstern. Adanya humas diharapkan terjalin komunikasi yang efektif sehingga ada kerja sama yang baik di dalam sebuah lembaga atau ke luar lembaga.

Di lembaga pendidikan peran humas juga sangat berpengaruh dalam mengkomunikasikan  komponen-komponen yang ada seperti siswa, guru, tata usaha, para wakil kepala, Kepala Sekolah, dan sebagainya, sehingga akan terjalin hubungan yang harmonis dan dapat bekerja sama dengan baik demi terciptanya iklim pendidikan yang baik demi tercapainya tujuan pendidikan.

Secara internal fungsi humas di lembaga pendidikan adalah urgen dalam rangka koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti kurikulum, sarana prasarana, kesiswaan dan pembina-pembina organisasi internal sekolah. Humas di MA NU 01 Banyuputih mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan sosial baik secara intern maupun ekstern. Secara intern humas membuat regulasi yang berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan sosial seperti besarnya anggaran, sasaran kegiatan, dan sumber anggaran. Kegiatan tidak hanya dilakukan oleh humas tapi didampingi secara bersama-sama oleh semua guru dan karyawan, bahkan siswa juga ikut serta, kegiatan tersebut meliputi menghadiri undangan pernikahan (nyumbang), takziyah, tilik bayi (menjenguk orang lahiran) dan lain-lainnya.

Secara ekternal humas di MA NU 01 Banyuputih mengatur hubungan ke luar lembaga, dengan tujuan supaya terjalin komunikasi yang harmonis dengan badan-badan, lembaga-lembaga, organisasi-organisasi bahkan perorangan. Diharapkan dengan jalinan yang baik dengan pihak luar, mereka akan tertarik untuk memberikan kontribusi kepada sekolah. Lembaga-lembaga yang menjadi sasaran humas meliputi organisasi masa keagamaan seperti MWC NU, MUI dan majlis-majis ta’lim lainnya. Juga hubungan dengan lembaga yang formal meliputi Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan wakil rakyat (DPR), lembaga pendidkan lain dan instansi-instansi perbankan dan dunia usaha.

Humas di MA NU 01 Banyuputih juga mengatur dan menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan beasiswa, penghargaan, dan kegiatan sosial. Beasiswa yang ditangani humas mencakup beasiswa sosial penuh, beasiswa sosial tidak penuh, dan beasiswa sosial tidak penuh khusus. Itu diperlukan karena banyak siswa yang punya semangat belajar tinggi tapi tidak memiliki biaya yang cukup karena latar belakang ekonomi orang tuanya. Sehingga banyak siswa yang tertampung dan dapat belajar seperti siswa-siswa yang lain, meski dengan keterbatasan biaya atau keterbatasan lainnya seperti anak-anak yang ditinggal mati orang tuanya (yatim).

Itulah gambaran singkat mengenai peran humas di MA NU 01 Banyuputih. Yang pada intinya bahwa fungsi humas sangatlah urgen dalam membangun komunikasi dan kerja sama baik secara internal maupun eksternal demi tercapainya tujuan pendidikan. (mabyp/umi)

Share this.
Scroll to Top